Pungli di Tempat Pemakaman Umum, Jakarta, Merajalela

JAKARTA–MIOL: Sejumlah petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di DKI Jakarta diduga memungli liang lahat sebesar Rp3 juta-Rp15 juta. Meski diultimatum oleh Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Dadang Kadarusman akan dicopot, perilaku itu tetap saja terulang.

Kepala TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan Tjardi Wiharta, sesuai informasi masyarakat diduga memungli liang lahat sampai 14 ribu persen. Untuk tumpangsari petugas TPU itu mengutip biaya Rp3,5 juta dan izin petak tanah makam (IPTM) dikutip Rp15 juta.

Lainnya, TPU Kampung Kandang mengutip Rp2,5 juta, TPU Menteng Pulo RpRp1.700.000. TPU Semper Rp2,5 juta. TPU Tegalalur Rp2,5 juta. TPU Utan Kayu Rp1,6 juta, TPU Penggilingan Rp1,5 juta, TPU Jeruk Purut Rp2,5 juta dan TPU Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

“Sesuai Perda No 3 Tahun 1999, retribusi tumpangsari hanya Rp25.000. Begitu juga dengan Perda No 2 Tahun 1992 retribusi izin petak makam (IPTM) hanya Rp100.000. Tapi oleh petugas TPU tidak mengacu ke Perda,” cetus Hariyono pengurus Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Jakarta, Senin (5/6).

Perda No 3 Tahun 1999 dan Perda No 2 Tahun 1992 seharusnya digunakan petugas TPU. Buktinya, makam tumpang dkutip petugas TPU Tanah Kusir Rp3,5 juta, lebih mahal 14.000 dari seharusnya. Untuk IPTM, dipungut Rp15 juta, kata Hariyono warga Jalan Cempaka Putih XI RT 006/08 Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pensiunan pegawai negeri sipil Direktorat Topografi Angkatan Darat yang bekerja pada sebuah Yayasan bidang sosial di Jakarta itu menjelaskan, pungli di TPU Tanah Kusir terkuak ketika istri Sujud warga Jalan Perdatam Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan meninggal, tiga bulan lalu. Saat bersamaan Hariyono datang ke TPU Tanah Kusir meminta agar istri almarhum Sujud dikubur seliang dengan suaminya Sujud yang telah meninggal beberapa tahun lalu.

“Boleh, tapi mahal Rp3,5 juta tak termasuk asesorisnya sebesar Rp15 juta,” kata Hariyono mengutip petugas TPU Tanah Kusir.

Mendengar penjelasan itu keringat Hariyono, mendidih. Karena mahal, kuburan almarhum Sujud dan istri, dibiarkan tanpa asesoris.

Kepala TPU Tanah Kusir Tjardi Wiharta, tidak bersedia ditemui untuk konfirmasi pungutan makam yang melangit.

TPU Tanah Kusir juga memungut biaya liang lahat dari keluarga Lian Lubis, Rp3 juta. Keluarga Lubis terpaksa merogoh koceknya agar almarhum Machmud Lubis, 64, yang meninggal dunia 6 Juli 2005 bisa dimakamkan di Blok AA-1 Nomor 266.

Begitu juga dengan Dedi Handrian, warga Kebayoran Lama, harus membayar Rp830 ribu untuk makam kakeknya, almarhum Bahtiar di Blok AA-II No 4, pada 9 Januari 2005. Wati, 37, warga Cipulir, harus membayar Rp3 juta untuk pemakaman suaminya.

Pungutan tak resmi di TPU Tanah Kusir sudah berlangsung sejak lama. Tapi, dibiarkan. Tjardi yang sudah tiga kali menjadi Kepala TPU –Kepala TPU Jeruk Purut, TPU Kampung Kandang dan Kepala TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan– kepada Media Indonesia baru-baru ini mengatakan, dia tidak mencampuri keuangan TPU. Tugas sehari-harinya hanya menata kuburan. Sedangkan yang mengurusi keuangan, anak buahnya.

Yang aneh kata Hariyono menjelaskan, pungutan pendalaman penggalian liang lahat Rp150.000. Setiap liang kalau diminta menggali 170 cm dari biasanya 150 cm, harus dibayar. Ironisnya lagi, kata Hariyono masih dipungut lagi biaya tutup gali makam Rp150.000 per liang. Padahal, kata Hariyono, biaya tutup gali makam sudah ditanggung APBD DKI Jakarta Rp150.000 per liang.

Menanggapi pungutan marak ini, Kepala Unit Pelayanan TPU Tanah Kusir Samsudin tidak berani memberikan komentar. Ia mengaku tak berkepentingan menjelaskan. Yang berhak memberikan keterangan, kata dia, Kepala TPU.

Kepala TPU Pondok Ranggon Muhammad Husain yang dimintai konfirmasinya, mengakui ada pungutan. Tapi katanya, yang memungut uang, petugas Yayasan. (KG/OL-02).

….. dikutip dari Media Indonesia

2 Responses to “Pungli di Tempat Pemakaman Umum, Jakarta, Merajalela”

  1. SUGIH ARTO Says:

    KITA HARUS BERANI PUNG LI (NYEMPLUNG KALI ):(|)

  2. SUGIH ARTO Says:

    3:-O:((:(|) gak ada komentar laper kok

Leave a Reply